SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) UNIVERSITAS BINA BANGSA
SPI
Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit kerja independen di Universitas Bina Bangsa, yang membantu Pimpinan dalam melakukan pengawasan intern, dan bekerja dengan pendekatan sistematis, independen, dan professional.
TUGAS SPI UNIBA :
Membantu Pimpinan dalam melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja di lingkungan UNIBA.
Dalam Rangka :
Penjaminan layanan.
Peringatan dini
FUNGSI SPI UNIBA :
Pengawasan kebijakan dan program;
Pengawasan pengelolaan kepegawaian, keuangan dan Barang Milik UNIBA
Pemantauan dan pengkoordinasian tindak lanjut hasil pemeriksaan internal
Pendampingan dan reviuw Rencana Kerja dan Anggaran serta reviuw Laporan Keuangan;
Pemberian saran dan rekomendasi;
Penyusunan laporan hasil pengawasan; dan
Pelaksanaan evaluasi hasil pengawasan.
Adapun bidang-bidang pada SPI Universitas Bina Bangsa, meliputi ;
Kepala SPI UNIBA (Drs. AR. Chaerudin, MM.)
Bidang Hukum, Penegakkan Disiplin Dan Etik (Asnawi, SH, MH.) :
Bidang Audit Manajemen Aset (Iis Nurasiah, SE, MM.)
Bidang Audit MSDM (Surahman, SE, M.Ak.)
Bidang Audit Keuangan dan Pajak : (Ibrohim, SE, M.Ak.)
Alamat Kantor :
Kampus I Universitas Bina Bangsa, Gedung D Lantai 1, Ruang Rektorat