Menjadi Satuan Pengawas Internal yang profesional, independen, dan terpercaya dalam mewujudkan tata kelola Universitas Bina Bangsa yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Menyelenggarakan pengawasan internal secara independen, objektif, dan sistematis terhadap seluruh aktivitas penyelenggaraan universitas.
Meningkatkan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas tata kelola universitas.
Mendukung pencapaian standar mutu akademik dan nonakademik melalui kegiatan audit dan evaluasi yang profesional.
Mendorong terbentuknya budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Universitas Bina Bangsa.
Memastikan seluruh kegiatan universitas berjalan sesuai dengan kebijakan, prosedur, dan peraturan yang berlaku.
Meminimalkan risiko penyimpangan, inefisiensi, dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan akademik maupun nonakademik.
Menyediakan informasi hasil pengawasan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan universitas.
Meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil audit secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Mendukung terwujudnya Good University Governance (GUG) serta peningkatan mutu berkelanjutan di Universitas Bina Bangsa.